Adab
dan Akhlak
Problematika
Remaja dan Solusinya
بسم الله الرحمن الرحيم
Problematika remaja di jaman modern
ini termasuk masalah terpenting yang dihadapi semua masyarakat di dunia, baik
masyarakat muslim maupun non muslim. Hal ini dikarenakan para pemuda dalam masa
pertumbuhan fisik maupun mental, banyak mengalami gejolak dalam pikiran maupun
jiwa mereka, yang sering menyebabkan mereka mengalami keguncangan dalam hidup
dan mereka berusaha sekuat tenaga untuk melepaskan diri dari berbagai masalah
tersebut. Dan itu semua tidak mungkin terwujud kecuali dengan (kembali kepada
ajaran) agama dan akhlak Islam, yang keduanya merupakan penegak (kebaikan
dalam) masyarakat, (sebab terwujudnya) kemaslahatan dunia dan akhirat, dan
sebab turunnya berbagai kebaikan dan berkah (dari Allah Ta’ala) serta
hilangnya semua keburukan dan kerusakan.
Agama Islam sangat memberikan
perhatian besar kepada upaya perbaikan mental para pemuda. Karena generasi muda
hari ini adalah para pemeran utama di masa mendatang, dan mereka adalah pondasi
yang menopang masa depan umat ini.
Oleh karena itulah, banyak ayat
Alquran dan hadits Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam yang
menghasung kita untuk membina dan mengarahkan para pemuda kepada kebaikan.
Karena jika mereka baik maka umat ini akan memiliki masa depan yang cerah, dan
generasi tua akan digantikan dengan generasi muda yang shaleh, insya Allah[1].
Perhatian besar agama Islam terhadap
kebaikan generasi muda
Agama Islam sangat memberikan
perhatian besar dalam masalah ini, terbukti dengan banyaknya hadits Rasulullah shallallahu
‘alahi wa sallam yang berisi pujian bagi pemuda yang taat kepada Allah dan
hadits lainnya yang berisi himbauan kebaikan khusus bagi para pemuda.
Dia antara hadits-hadits tersebut
adalah:
- Hadits yang diriwayatkan oleh Abu
Hurairah radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alahi wa
sallam bersabda, “Ada tujuh golongan manusia yang akan dinaungi oleh
Allah dalam naungan (Arsy-Nya) pada hari yang tidak ada naungan (sama sekali)
kecuali naungan-Nya…Dan seorang pemuda yang tumbuh dalam ibadah (ketaatan)
kepada Allah…”[2]
- Hadits yang diriwayatkan oleh
‘Uqbah bin ‘Amir radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu
‘alahi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah Subhanu wa Ta’ala
benar-benar kagum terhadap seorang pemuda yang tidak memiliki shabwah.”[3]
Artinya: pemuda yang tidak memperturutkan hawa nafsunya, dengan dia membiasakan
dirinya melakukan kebaikan dan berusaha keras menjauhi keburukan[4].
- Hadits yang diriwayatkan oleh
Utsman bin ‘Affan radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu
‘alahi wa sallam bersabda, “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara
kamu yang mampu menanggung beban pernikahan (memberi nafkah lahir dan batin),
maka hendaknya dia menikah, karena itu lebih menundukkan pandangan dan menjaga
kemaluan. Barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaknya dia berpuasa, karena itu
merupakan pengekang syahwat baginya[5].”
Mencermati keadaan para pemuda
Syeikh Muhammad bin Shaleh
Al-Utsaimin berkata, “Kalau kita meninjau dengan seksama (keadaan) para pemuda,
maka secara umum kita dapat mengklasifikasi para pemuda ke dalam tiga
(golongan): pemuda yang istiqamah (baik akhlaknya), pemuda yang
menyimpang (akhlaknya), dan pemuda yang kebingungan/terombang-ambing (di
persimpangan jalan) di antara dua golongan tersebut di atas.
- Adapun pemuda yang istiqamah (baik akhlaknya) adalah pemuda yang beriman (kepada Allah Ta’ala) dalam arti yang sebenarnya, dia meyakini agama Islam, mencintai, merasa cukup dan bangga dengannya. Mengamalkan Islam merupakan target utamanya, dan lalai dari agama merupakan kerugian yang nyata baginya. Dia adalah pemuda yang selalu beribadah kepada Allah dengan mengikhlaskan agamanya bagi-Nya semata-mata dan tidak ada sekutu baginya. Pemuda yang selalu meneladani Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam dalam (semua) ucapan dan perbuatannya, karena dia meyakini beliau sebagai utusan Allah dan panutan yang (harus) diteladani. Pemuda yang mendirikan shalat secara sempurna sesuai dengan kemampuannya, karena dia yakin bahwa shalat memiliki banyak manfaat dan kebaikan dalam agama maupun dunia, bagi diri pribadi dan masyarakat.
- Adapun golongan yang kedua adalah pemuda yang menyimpang akidahnya, buruk tingkah lakunya, tertipu dengan dirinya sendiri dan tenggelam dalam keburukan hawa nafsunya. Dia tidak mau menerima (nasehat) kebenaran dari orang lain dan tidak mau menjauhkan dirinya dari kebatilan, egois dalam tindak-tanduknya, seolah-olah dia diciptakan untuk (kekal di) dunia dan dunia diciptakan untuk dirinya saja. Dia adalah pemuda yang membangkang dan tidak mau tunduk kepada kebenaran, serta tidak mau meninggalkan kebatilan.
- Dan golongan yang ketiga adalah pemuda yang kebingungan dan terombang-ambing di persimpangan jalan, (sebenarnya) dia telah mengetahui dan meyakini kebenaran serta hidup di masyarakat yang baik, akan tetapi pintu-pintu keburukan terbuka lebar (di hadapannya melalui berbagai media dan sarana), berupa pendangkalan akidah, penyimpangan akhlak, kerusakan amal perbuatan, adat dan kebiasaan buruk, serta serangan berbagai macam kebatilan, yang membuatnya (terkurung) dalam pergolakan pikiran dan mental. Dia berdiri di depan berbagai macam gelombang (fitnah) ini dalam keadaan bingung dan tidak mengetahui, ‘Apakah semua pemikiran dan tingkah laku modern ini yang benar, ataukah adat-istiadat dari nenek moyang dan masyarakatnya yang baik?’ Maka jadilah dia bimbang dan guncang (dalam menentukan pilihan), sehingga terkadang dia mengikuti yang ini dan terkadang yang itu. Golongan pemuda ini akan mengalami keburukan dalam hidupnya, maka dibutuhkan pendorong yang kuat untuk membimbing mereka ke jalan yang baik dan benar, dan ini sangatlah mudah dengan Allah menghadirkan seorang juru dakwah (yang mengajak kepada) kebaikan dengan bijaksana, dan dilandasi ilmu serta niat yang baik…[6].”
Sebab-sebab yang mendukung
terjadinya penyimpangan akhlak para pemuda dan cara mengatasinya
Sesungguhnya sebab-sebab (yang
mendukung terjadinya) penyimpangan dan problem (di kalangan) para pemuda sangat
banyak dan bermacam-macam, karena manusia di masa remaja akan mengalami
pertumbuhan besar tubuh, pikiran dan akal. Karena masa remaja adalah masa
pertumbuhan, sehingga timbullah perubahan yang sangat cepat (pada dirinya).
Oleh karena itulah, dalam masa ini sangat dibutuhkan tersedianya sarana-sarana
untuk membatasi diri, mengekang nafsu dan pengarahan yang bijaksana untuk
menuntun ke jalan yang lurus[7].
Di antara sebab-sebab penting yang
mendukung terjadinya penyimpangan akhlak para pemuda tersebut adalah sebagai
berikut:
1. Waktu luang.
Waktu luang bisa menjadi penyakit
yang membinasakan pikiran, akal dan potensi fisik manusia, karena diri manusia
harus beraktifitas dan berbuat. Jika diri manusia tidak beraktifitas maka
pikirannya akan beku, akalnya akan buntu dan aktifitas dirinya akan lemah,
sehingga hatinya akan dikuasai bisikan-bisikan pemikiran buruk, yang terkadang
akan melahirkan keinginan-keinginan buruk.
Untuk mengatasi hal ini, hendaknya
seorang pemuda berupaya (untuk mengisi waktu luangnya) dengan kegiatan yang
cocok (dan bermanfaat) untuknya. Seperti membaca, menulis, berwiraswasta atau
kegiatan lainnya, untuk menghindari kekosongan aktifitas dirinya, dan
menjadikannya sebagai anggota masyarakat yang berbuat untuk dirinya dan orang
lain.
2. Kesenjangan dan buruknya hubungan
antara pemuda dengan orang tua, baik dari kalangan keluarganya ataupun orang
lain. Kita melihat orang tua yang menyaksikan penyimpangan akhlak pada pemuda
di keluarganya atau selain keluarganya, tapi dia tidak bisa berbuat apa-apa,
dia hanya berdiri kebingungan dan tidak mampu meluruskan akhlaknya, bahkan dia
berputus asa dari kebaikan pemuda tersebut. Hal ini menimbulkan kebencian dari
pihak orang tua kepada para pemuda, bahkan ketidakperdulian dengan semua
keadaan mereka yang baik ataupun buruk. Bahkan terkadang hal ini menjadikan
para orang tua menilai negatif kepada semua pemuda, yang ini akan menyebabkan
ketidakharmonisan hubungan mereka dalam masyarakat, karena masing-masing pihak
akan memandang yang lainnya dengan pandangan kebencian dan melecehkan. Jika ini
terjadi maka berarti bahaya besar sedang mengancam kelangsungan hidup
bermasyarakat.
Untuk mengatasi masalah ini,
hendaknya masing-masing dari pihak pemuda maupun orang tua berusaha keras untuk
menghilangkan kesenjangan dan buruknya hubungan mereka itu, dan hendaknya
masing-masing pihak meyakini bahwa sebuah masyarakat dengan para pemuda dan
orang tua adalah bagaikan tubuh yang satu , jika salah satu anggotanya rusak
maka akan menyebabkan kerusakan semua anggota masyarakat lainnya.
3. Bergaul dan menjalin hubungan
dengan teman pergaulan yang menyimpang akhlaknya.
Hal ini sangat mempengaruhi akal,
pikiran dan tingkah laku para pemuda. Oleh karena itulah, Rasulullah shallallahu
‘alahi wa sallam bersabda,
المرء على دين خليله، فلينظر أحدكم من يخالل
“Seorang manusia akan mengikuti
agama teman dekatnya, maka hendaknya salah seorang darimu melihat siapa yang
dijadikan teman dekatnya[8].”
Dalam hadits lain beliau shallallahu
‘alahi wa sallam bersabda, “Perumpaan teman bergaul yang buruk adalah
seperti peniup api tukang besi, bisa jadi dia akan membakar pakaianmu, atau
(minimal) kamu akan mencium darinya bau yang tidak sedap[9].”
Untuk mengatasi masalah ini,
hendaknya seorang pemuda berusaha mencari teman bergaul orang-orang yang baik
dan shaleh serta berakal, agar dia bisa mengambil manfaat dari kebaikan,
keshalehan dan akalnya. Maka hendaknya seorang pemuda menimbang keadaan
orang-orang yang akan dijadikan teman bergaulnya, dengan meneliti keadaan dan
akhlak mereka.
4. Mengkonsumsi sumber-sumber bacaan yang merusak, baik berupa
artikel, surat kabar, majalah dan lain-lain. Yang menyebabkan pendangkalan
akidah dan agama seseorang, serta menjerumuskannya ke dalam jurang kebinasaan,
kekafiran dan keburukan akhlak. Khususnya jika pemuda tersebut tidak memiliki latar
belakang pendidikan agama yang kuat dan pola pikir yang benar untuk dapat
membedakan antara yang benar dan yang salah, serta yang bermanfaat dan
membinasakan.
Untuk mengatasi masalah ini,
hendaknya seorang pemuda menjauhi sumber-sumber bacaan tersebut, dan beralih
kepada sumber-sumber bacaan lain yang akan menumbuhkan dalam hatinya kecintaan
kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alahi wa sallam, serta
menyuburkan keimanan dan amal shaleh dalam dirinya. Dan hendaknya dia bersabar
dalam melakukan semua itu, karena hawa nafsunya akan menuntut dia dengan keras
untuk kembali membaca bacaan-bacaan yang telah biasa dikonsumsinya, dan
menjadikannya bosan serta jenuh untuk membaca bacaan-bacaan lain yang
bermanfaat. Ibaratnya seperti orang yang berusaha melawan hawa nafsunya untuk
melaksanakan ketaatan kepada Allah, tapi nafsunya enggan dan selalu ingin
melakukan perbuatan yang sia-sia dan salah.
Sumber bacaan bermanfaat yang paling
penting adalah Alquran dan kitab-kitab tafsir yang berisi riwayat-riwayat tafsir
yang shahih dan penafsiran akal yang benar. Demikian juga hadits-hadits
Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam, kemudian kitab-kitab yang
ditulis oleh para ulama ahlussunnah berdasarkan dua sumber hukum Islam
ini.
5.
Persangkaan keliru para pemuda yang menganggap bahwa ajaran Islam mengekang
kebebasan dan mematikan potensi mereka. Maka persangkaan ini menyebabkan mereka
berpaling dari syariat Islam dan meyakininya sebagai agama yang ketinggalan
jaman yang mengharuskan pemeluknya untuk mundur kebelakang dan menghalangi
mereka untuk mencapai kemajuan dan keterdepanan.
Untuk mengatasi masalah ini adalah
dengan menyingkap tabir yang menghalangi para pemuda dari memahami hakikat
ajaran Islam yang sebenarnya, melalui pengajaran dan nasehat yang baik dan
bijaksana. Karena persangkaan tersebut timbul dari ketidakpahaman, atau salah
persepsi dalam menilai ajaran Islam.
Maka ajaran Islam tidaklah mengekang
kebebasan manusia, tetapi justru mengatur dan mengarahkan dengan baik kebebasan
tersebut, agar tidak berbenturan dengan kebebasan orang lain, jika kebebasan
tersebut tidak dibatasi. Karena tidak ada seorangpun yang menghendaki kebebasan
mutlak tanpa batas kecuali dia mesti akan mengorbankan kebebasan orang lain,
sehingga terjadilah benturan yang mengakibatkan timbulnya kekacauan dan
kerusakan.
Oleh sebab itulah, Allah menamakan
hukum-hukum dalam agama Islam dengan sebutan al-hudud (batasan-batasan),
baik yang bersifat larangan, seperti dalam firman-Nya,
تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلا تَقْرَبُوهَا
“Itulah batasan-batasan (larangan)
Allah, maka janganlah kamu mendekatinya.”
(QS Al-Baqarah:187).
Ataupun yang bersifat kewajiban,
seperti dalam firman-Nya,
تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلا تَعْتَدُوهَا
Penutup
Demikianlah tulisan singkat ini,
semoga bermanfaat dan menjadi motivasi bagi kita semua untuk lebih
memperhatikan upaya memeperbaiki kondisi generasi muda Islam, melalui bimbingan
dan nasehat yang baik dan bijaksana, agar nantinya mereka benar-benar bisa
memberi manfaat yang baik untuk Islam dan kaum muslimin.
وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر
دعوانا أن الحمد لله رب العالمين
Kota Nabi shallallahu ‘alahi wa
sallam, 11 Ramadhan 1430 H
Penulis: Abdullah bin Taslim
Al-Buthoni, M.A.
Artikel www.manisnyaiman.com
Artikel www.manisnyaiman.com
[1]
Keterangan syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin dalam kitab Min
musykilaatisy syabaab hal. 5-6) dengan ringkas dan sedikit penyesuaian.
[2]
HR. Bukhari (no. 1357) dan Muslim (no. 1031).
[3]
HR Ahmad (2/263), ath-Thabrani dalam Al-Mu’jamul Kabir (17/309) dan
lain-lain, dinyatakan shahih dengan berbagai jalurnya oleh syaikh
Al-Albani dalam Ash-Shahiihah (no. 2843).
[4]
Lihat kitab Faidhul Qadiir (2/263).
[5]
HSR al-Bukhari (no. 4779) dan Muslim (no. 1400).
[6]
Keterangan syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin dalam kitab Min
Musykilaatisy Syabaab hal.. 6-12dengan ringkas dan sedikit penyesuaian.
[7]
Ibid (hal. 12).
[8]
HR Abu Dawud (no. 4833), at-Tirmidzi (no. 2378) dan al-Hakim (4/189),
dinyatakan shahih oleh al-Hakim dan disepakati oleh Adz-Dzahabi, serta
di-hasan-kan oleh syaikh al-Albani.
[9]
HR. Bukhari (no. 1995) dan Muslim (no. 2628).
[10]
Keterangan syaikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin dalam kitab Min
Musykilaatisy Syabaab hal.. 12-16, dengan ringkas dan sedikit penyesuaian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar